Kamis, 23 April 2015

Etika Karya Tulis Ilmiah






MATERI PEMBINAAN KARIER

ETIKA PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH


















Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan dasar
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
2015

DAFTAR ISI                                                                                                                                                                  halaman
A
Alasan Membuat Karya Tulis Ilmiah…………………………………………………………….

B
Kendala dalam Menulis Karya Ilmiah…………………………………………………………..

C
Fenomena Plagiasi………………………………………………………………………………………

D
Etika Penulis……………………………………………………………………………………………….

E
Kode Etik Penulis………………………………………………………………………………………..

F
Plagiarisme/Plagiasi…………………………………………………………………………………….

G
Jenis dan Tingkatan Plagiarisme………………………………………………………………….

H
Cara Menghindari Plagirisme………………………………………………………………………

I
Arti Penting Etika Penulisan Karya Tulis Ilmiah……………………………………………

J
Kriteria Karya Tulis Ilmiah…………………………………………………………………………..

K
Aspek Lain yang Terkait Dengan Penulisan Karya Ilmiah……………………………..

L
Pencegahan Plagiarisme……………………………………………………………………………..

M
Penanggulangan Plagiarisme……………………………………………………………………….

DAFTAR PUSTAKA
LEMBAR KERJA






A.     Alasan Membuat Karya Tulis Ilmiah
Membuat karya tulis ilmiah bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah. Tidak semua orang memiliki keterampilan menulis karya ilmiah, apalagi sampai pada tingkatan karya tulis ilmiah yang dipublikasikan. Padahal melalui karya tulis ilmiah ini, berbagai informasi, gagasan, ide-ide penting dapat disampaikan kepada orang lain secara cepat dan murah. Itulah sebabnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan guru untuk dapat membuat karya tulis ilmiah, dengan harapan ide-ide baru dalam proses pembelajaran yang sudah dipraktikan oleh seorang guru, dapat disampaikan kepada guru yang lain. Tapi kebanyakan dari guru-guru kita, menulis karya ilmiah merupakan beban yang sangat berat, apalagi jika dikaitkan dengan peningkatan karir mereka. Sehingga sebagian besar guru-guru kita, mengalami kendala dalam kenaikan pangkatnya.
Di samping alasan khusus seorang guru membuat karya tulis ilmiah, ada beberapa alasan umummengapa seseorang membuat karya tulis ilmiah, sebagai berikut:
a.      Menulis berdasarkan pesanan
Banyak orang yang sukses menulis, pada awalnya adalah hanya memenuhi permintaan seseorang supaya membuat karya ilmiah. Misalnya ada surat kabar atau majalah yang akan terbit tetapi kekurangan artikel, maka karena dikejar oleh date line, tidak jarang redaktur menghubungi orang tertentu yang dianggap pakar untuk menulis artikel tersebut. Padahal sebenarnya kemampuan menulis yang bersangkutan tidak seperti yang diharapkan. Namun, karena kebutuhan yang sangat mendesak, akhirnya tulisan tersebut diterbitkan. Tentunya menulis berdasarkan pesanan bukan hal yang baik untuk ditiru.
b.      Menulis untuk syarat lulus kuliah
Siapapun yang pernah menyandang predikat mahasiswa minimal S1, maka pernah membuat karya tulis ilmiah, namun dalam rangka untuk memenuhi syarat kelulusan kesarjanaannya, atau demi lulus kuliah. Hal ini karena sudah menjadi kebulatan kurikulum yang harus ditempuh selama menjalani kuliah strata 1, di mana seorang mahasiswa harus menulis skripsi. Selanjutnya setelah lulus sarjana budaya menulis tersebut belum tentu dilanjutkan.


c.       Menulis untuk portofolio
Menulis publikasi ilmiah menjadi salah satu aspek penting untuk memenuhi portofolio atau curriculum vitae. Seseorang yang telah menghasilkan karya tulis ilmiah terpublikasi melalui proses peer-review, telah terbukti mampu berpikir terstruktur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Publikasi ilmiah yang dicantumkan dalam portofolio, memudahkan seseorang untuk memperoleh beasiswa, kesempatan studi S2 atau S3, bekerja sebagai peneliti, maupun bekerja di ranah industri. Karena itu, jangan pernah menganggap tentang karya tulis ilmiah yang pernah Anda tulis. Suatu saat, karya tulis ilmiahtersebutakan menolong Anda untuk memperluas peluang karir.
d.      Menulis untuk bekal kenaikan jabatan
Sebagaimana diketahui bersama, dalam jenjang karir guru dan dosen, salah satu komponen penilaian kenaikan jabatannya adalah aspek penelitian dan publikasi ilmiah. Publikasi ilmiah menjadi salah satu tolok ukur penting untuk melihat berkualitas atau tidaknya seorang guru maupun dosen. Sehingga guru dan dosen diharuskan untuk meneliti atau membuat karya tulis ilmiah untuk dipublikasikan.
e.      Menulis untuk mendapatkan hadiah kompetisi internal
Demi menaikkan citra dan nilai akreditasi, tak jarang sebuah lembaga pendidikan mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi, menjanjikan hadiah untuk para guru atau dosen yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah di jurnal yang memiliki reputasi tinggi.Seorang guru atau dosenyang berhasil mempublikasikan karya tulis ilmiah di jurnal yang memiliki reputasi tinggi,akan semakin besar pula hadiah yang ia terima. Dengan demikian guru atau dosen tertarik untuk membuat karya tulis ilmiah, dalam rangka meraih hadiah yang disediakan oleh lembaganya.
f.        Menulis untuk hobi dan kemaslahatan umat manusia
Mungkin ini alasan paling absurd yang pernah kita dengar. Setiap orang berhak untuk memilih alasan apapun, selama itu memotivasi dirinya untuk menulis. Bagi seorang peneliti senior yang telah bebas secara finansial dan mapan secara karir, alasan ini cukup relevan dan masuk akal. Menulis karya ilmiah mungkin sama asyiknya dengan mainan Facebook atau Twitter. Ia tak lagi memikirkan alasan-alasan yang terkesan ‘duniawi’, sebagaimana alasan-alasan yang telah dijelaskan sebelumnya. Tapi realitas tak semulus idealisme dan tiap-tiap orang, sekali lagi, berhak memilih alasannya untuk membuat karya tulis ilmiahnya. Tak terkecuali Anda, para guru semuanya.
B.      Kendala dalam Menulis Karya Ilmiah
Ada beberapa kendala yang dialami oleh seorang penulis termasuk guru dan dosen, dalam membuat karya tulis ilmiah.
a.      Miskin Ide
Kurangnya ide atau gagasan, merupakan kendala utama seorang penulis, untuk memulai menulis harus berangkat dari ada atau tidaknya ide atau gagasan dari si penulis. Mengeluarkan ide atau gagasan ternyata bukan barang sepele, karena tidak semua orang memiliki ide atau gagasan orisinil yang dapat ditulis dan layak dikembangkan menjadi karya tulis ilmiah. Kebiasaan membaca merupakan tututan yang mutlak bagi seorang penulis khususnya guru agar mampu menuangkan ide atau gagasanke dalam bentuk tulisan.
b.      Kurang Waktu
Tidak tersedianya waktu untuk menulis juga merupakan kendala yang dihadapi oleh guru.Waktu yang dimiliki guru lebih banyak tersita untuk mengajar dan mengoreksi hasil ulangan. Bayangkan kalau seorang guru, untuk memenuhi tuntutan dapur agar tetap ngebul, harus mengajar di tiga tempat, bahkan lebih, dengan jam mengajar yang padat, sampai di rumah sudah lelah. Di sela-sela istirahat, masih harus mengoreksi ulangan.
c.       Kurang Motivasi
Tidak adanya motivasi seorang guru untuk menulis, merupakan hambatan berikutnya mengapa guru memiliki kecenderungan lemah dalam menulis karya ilmiah. Dalam mengajar, guru terpaku kepada buku paket sehingga jangankan menulis diktat pelajaran, dalam membuat (menulis) soal pun mengambil dari beberapa buku paket/buku pegangan, dengan titik dan koma yang sama. Kendala-kendala tersebut menyebabkan guru dengan golongan/ruang IV/a mendominasi Daftar Urut Kepangkatan (DUK) di tiap sekolah.Bagi guru, sebetulnya banyak sekali sumber-sumber yang dapat digali menjadi tulisan. Sumber tersebut dapat berasal dari siswa, guru, masyarakat sebagai orang tua siswa, hasil mengikuti seminar/penataran, dsb. Dari hasil pengamatan/penelitian terhadap lingkungan tersebut, kemudian dianalisis, kalau ada permasalahan diberi solusi. Guru dapat menuangkan inovasi/daya kreativitasnya ketika mengajar ke dalam bentuk tulisan, sehingga hasil penemuannya dapat dimanfaatkan oleh guru-guru lain.
C.      Fenomena Plagiasi
Plagiasisecara sederhana dapat dipahami sebagaimenyalin sesuatu, atau menampilkan gagasan/ide orang lain, yang dinyatakan atau terkesan sebagai hasil karya sendiri. Plagiasi ini termasuk kategori pelanggaran kepemilikian intelektual. Di kalangan akademisi (guru dan dosen), menjiplak atau melakukan plagisi dalam membuat karya ilmiah merupakan pelanggaran berat. Tidak jarang orang yang memiliki status akademis tinggi harus rela kehilangan karirnya karena ketahuan melakukan perbuatan tersebut. Fenomena plagiasi di kalangan akademisi dinilai memprihatinkan karena membuktikan masih adanya sikap tidak menghargai suatu karya orang lain. Ada beberapa faktor yang melandasi orang melakukan plagiasi, antara lain:
a.      Ingin mendapatkan pengakuan dari publik
b.      Ingin naik pangkat secara instant
c.       Dikejar date line dalam menulis karya ilmiah
d.      Tidak dapat menulis karya ilmiah dengan baik
e.      Tidak menemukan sumber/rujukan aslinya
f.        Tidak tahu cara sitasi yang benar
Seharusnya penulis karya ilmiah secara fair menyebutkan sumber tulisan, jika memang mengutip karya orang lain. Mengutip pendapat atau karya ilmiah orang lain dengan menyebutkan sumbernya sebenarnya bukan sesuatu yang merendahkan diri, sekaligus bukan plagiasi.
Contoh kasus plagiasi di beberapa negara,
a.      Presiden Hongaria Pal Schmitt meletakkan jabatan pada Senin (2/4/2012) setelah gelar doktornya pada 1992 dicabut sesudah adanya pernyataan ia menjiplak sebagian dari disertasi setebal 200 halaman.
b.      Menteri Pendidikan Nasional Jerman Anette Schavan menghadapi dugaan bahwa sebagian dari tesisnya merupakan plagiat. Schavan diduga telah mencantumkan kutipan hasil penelitian Sigmund Freud yang diklaimnya melalui sumber asli. Padahal penulis ini mendapatkan kutipan tersebut dari literatur lain yang mengutip Freud. Artinya, Schavan mengutip Freud dari sumber sekunder.
Bagaimana di Indonesia? Bagaimana dengan Bapak/Ibu Guru?




D.     Etika Penulis
Etika merupakan konsep nilai yang mengarah pada perilaku baik dan pantas yang terkait dengan norma, moralitas, pranata, baik kemanusiaan maupun agama (Setiawan, 2011).Etika penulis karya tulis ilmiah merupakan seperangkat norma atau kaidah yang harus diperhatikan oleh penulis karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengutipan dan perujukan, perizinan terhadap bahan yang digunakan dan penyebutan sumber data atau informasi.
Menulis memerlukan etika, karena tulisan merupakan media untuk mengkomunikasikan gagasan kepada orang lain. Dalam penulisan karya ilmiah, penulis harus secara jujur menyebutkan rujukan terhadap bahan atau pikiran yang diambil dari sumber lain. Pemakaian bahan atau pikiran dari suatu sumber atau hasil studi empirik orang lain yang tidak disertai dengan rujukan dapat diidentikan dengan pencurian dalam penulisan karya tulis ilmiah.
Penulis karya ilmiah harus menghindarkan diri dari tindak kecurangan yang lazim disebut plagiat. Plagiat merupakan tindak kecurangan yang berupa pengambilan tulisan atau pemikiran orang lain yang diakui sebagai hasil tulisan yang diakui sebagai hasil tulisan atau hasil pemikirannya sendiri. Oleh karena itu, di perguruan tinggi setiap penulis skripsi, tesis, atau disertasi diwajibkan membuat dan mencantumkan pernyataan dalam skripsi, tesis atau disertasinya bahwa karyanya itu bukan merupakan pengambilalihan tulisan atau pemikiran orang lain.
Dalam menulis karya ilmiah, rujuk-merujuk dan kutip-mengutip merupakan kegiatan yang tidak dapat dihindari. Kegiatan ini amat dianjurkan, karena perujukan dan pengutipan akan membantu pengembangan ilmu.
Dalam menggunakan bahan dari suatu sumber (misalnya instrumen, bagan, gambar, dan tabel), penulis wajib meminta izin kepada pemilik bahan tersebut. Permintaan izin dilakukan secara tertulis. Jika pemilik bahan tidak dapat dijangkau, penulis harus menyebutkan sumbernya dengan menjelaskan apakah bahan tersebut diambil secara utuh, diambil sebagian, dimodifikasi atau dikembangkan.
Namun sumber data dan informasi, terutama dalam penelitian kualitatif, tidak boleh dicantumkan apabila pencantuman nama tersebut dapat merugikan sumber data atau informan. Sebagai gantinya, nama sumber data atau informan dinyatakan dalam bentuk kode atau nama samaran.
E.      Kode Etik Penulis
Adapun kode etik penulis
a.      Melahirkan karya orisinal,bukan jiplakan
b.      Menjaga kebenaran dan manfaat serta makna informasi yang disebarkan sehingga tidak menyesatkan
c.       Menulis secara cermat teliti dan tepat
d.      Bertanggungjawab secara akademis terhadap tulisannnya
e.      Memberi manfaat kepada masyarakat pengguna
f.        Dalam kaitan dengan berkala ilmiah, menjadi kewajiban bagi penulis untuk mengikuti gaya selingkung yang ditetapkan berkala yang dituju
g.      Menerima saran-saran perbaikan dari editor berkala yang dituju
h.      Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain
i.        Menyadari sepenuhnya untuk tidak melakukan pelanggaran ilmiah, diantaranya:
1)    Falsifikasi: Data atau hasil penelitian dipalsu dengan mengubah atau melaporkan secara salah, termasuk membuang data yang bertentangan secara sengaja untuk mengubah hasil. Pemalsuan juga meliputi manipulasi bahan penelitian, peralatan,atau proses
2)    Fabrikasi: Data atau hasil penelitian dikarang atau dibuat-buat dan dicatat dan atau diumumkan tanpa pembuktian bahwa peneliti yang bersangkutan telah melakukan proses penelitian. Disinilah pentingnya bagi setiap peneliti membuat catatan penelitian (logbook) secara cermat sebagai bukti tidak melakukan fabrikasi
3)      Plagiat: mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa memberikan dalam bentuk sitasi yang cukup.
Penulis seharusnya jujur pada diri sendiri, memiliki nurani untuk melakukan pencegahan.  Selain itu menuntun pada sikap terbuka secara ilmiah dalam bentuk verifikasi dan tidak memihak terkait dengan tatakrama, aturan main, serta pranata menulis. Tulisan mengikuti tatatertib, aturan-aturan baku. Tulisan ilmiah mengikuti tata aturan ilmiah, berbeda dengan tulisan populer atau tulisan lainnya.
F.       Plagiarisme/Plagiasi
Plagiarisme berasal dari bahasa Latin “plagiaries” yang berarti mencuri atau merampok. Mencuri atau merampok disini diartikan sebagai mengambil karya orang lain tanpa seizin pencipta aslinya serta tanpa menggunakan kaedah yang berlaku. Berdasarkan pengertian kata tersebut maka plagiat dalam penulisan makalah ilmiah, mengandung unsur penganiayaan intelektual karena terjadi pengambilan dengan cara paksa kata-kata/gagasan tanpa seizin pemiliknya. Dapat juga dikatakan mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa memberikan dalam bentuk sitasi yang cukup.
Berdasarkan pengertian tersebut maka plagiarismemenurut Belinda, dalam Hendry, (2011) diartikan sebagai tindakan menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain untuk diakui sebagai karya sendiri atau menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan asumsi yang salah atau keliru mengenai asal muasal dari suatu ide, gagasan atau karya. Plagiarisme didefinisikan pula sebagai mengambil alih gagasan, atau kata-kata tertulis dari seseorang, tanpa pengakuan pengambilalihan dan dengan niat menjadikannya sebagai bagian dari karya keilmuan yang mengambil (MPR LIPI, 2007).Ada berbagai pendapat tentang definisi plagiarisme, namun pada intinya semua menyatakan bahwa plagiat merupakan pemanfaatan/penggunaan hasil karya orang lain yang diakui sebagai hasil kerja diri sendiri, tanpa memberi pengakuan pada penciptanya yang asli.
Memperhatikan berbagai pendapat tentang plagiarisme maka untuk menyamakan persepsi mengenai pengertian plagiarismediatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 17 tahun 2010, Pasal 1 Ayat 1 bahwa plagiarisme sebagai perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Plagiator adalah orang perseorangan atau kelompok orang pelaku pelagiat, masing-masing bertindak untuk diri sendiri, untuk kelompok dan atas nama suatu badan. Plagiat tidak hanya terbatas pada pencurian gagasan atau hasil karya orang lain di bidang ilmiah saja, namun juga berlaku di bidang lainnya seperti dunia seni, budaya dan lainnya. Bentuknya dapat beraneka macam tidak terbatas hanya pada tulisan.
Plagiator menurut permendiknas nomor 17 tahun 2010 terdiri atas:
a.      Satu atau lebih mahasiswa
b.      Satu atau lebih dosen/peneliti/tenaga kependidikan
c.       Satu atau lebih dosen/peneliti/tenaga kepndidikan bersama satu atau lebih mahasiswa
Apabila karya sendiri sudah pernah diterbitkan sebelumnya maka ketika mengambil gagasan tersebut, semestinya dicantumkan rujukan atau sitasinya. Apabila tidak, maka ini dapat dianggap sebagai auto-plagiarisme atau self-plagiarism. Jenis plagiat ini sebenarnya dapat dianggap “ringan”, namun apabila dimaksudkan atau dikemudian hari dimanfaatkan untuk menambah kredit akademik maka dapat dianggap sebagai pelanggaran berat etika akademik.
Berdasarkan Permendiknas nomor 17 tahun 2010, plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada:
a.      Mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara mamadai.
b.      Mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara mamadai.
c.       Menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai.
d.      Merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sember secara memadai.
e.      Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara memadai.
G.     Jenis dan Tingkatan Plagiarisme
Felicia Utorodewo dkk, dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, menggolongkan jenis tindakan plagiarisme:
  1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  2. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri,
  3. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri,
  4. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  5. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya,
  6. Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  7. Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
 Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
  1. Menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain,
  2. Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan notasi yang cukup tentang sumbernya.
Yang tidak tergolong plagiarisme:
  1. Menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  2. Menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  3. Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
Menurut LIPI, (2007) ada 5 tingkat plagiarisme:
a.      Tingkat 1, menyalin (tanpa memberikan pengakuan) kata-perkata dari seluruh tulisan, atau sebagian besar tulisan (>50%), atau menyalin kata-perkata dalam lebih dari satu tulisan oleh pengarang yang sama.
b.      Tingkat 2, menyalin (tanpa memberikan pengakuan) kata-perkata sebagian tulisan (antara 20%-50%), atau menyalin kata-perkata lebih dari satu tulisan oleh pengarang yang sama.
c.       Tingkat 3, menyalin (tanpa memberikan pengakuan) kata-perkata elemen-elemen tulisan (paragraf, kalimat, ilustasi, dll.) yang memberikan bagian penting (hingga 20%) dalam sebuah tulisan.
d.      Tingkat 4, menyalin dengan memparafrasekan secara tidak benar paragraf atau halaman tanpa memberikan pengakuan.
e.      Tingkat 5, menyalin (dengan memberikan pengakuan) kata-perkata sebagian besar tulisan tanpa memberikan delineation (quote atau indent) yang jelas.

H.     Cara Menghindari Plagirisme
Menghindari plagirisme dapat dilakukan dengan cara:
a.      Menggunakan, menganalisis, membahas, mengkritik atau merujuk hasil karya intelektual orang lain boleh melakukan selama kaidah penggunaannnya tetap “beradab”.
b.      Merangkum hasil karya orang lain atau melakukan parafrase pada bagian khusus dalam teks dengan cara penguraian menggunakan kata-kata sendiri, dan nyatakanah sumber gagasan dan masukkan sumber-sumber yang digunakan dalam daftar rujukan.
c.       Menggunakan kata-kata asli penulis juga diperkenankan dengan cara memberi tanda kutip pada kalimat-kalimat yang digunakan, selain menyebut sumber gagasannya.
I.        Arti Penting Etika Penulisan Karya Tulis Ilmiah
Pada dasarnya terdapat sejumlah versi dan variasi tentang unsur-unsur etika penulisan karya tulis ilmiah. Pemberlakuan unsur-unsur tersebut biasanya ditetapkan secara khusus untuk konteks lingkungan akademik tertentu. Walaupun begitu, secara umum, unsur-unsur di bawah ini dipandang berlaku umum dalam setiap penulisan karya tulis ilmiah.
a.      Memelihara kejujuran, tulisan yang disajikan bukan merupakan milik orang lain. Penulis karya tulis ilmiah harus secara jujur membedakan antara pendapatnya dan pendapat orang lain yang dikutip. Pengutipan pernyataan dari orang lain harus diberi kredit, pengakuan atau penghargaan dengan cara menyebutkan sumbernya.
b.      Menunjukkan sikap rendah hati, dalam membuat karya tulis ilmiah, tidak perlu mengobral kata-kata atau istilah-istilah asing dalam konteks yang tidak tepat dan perlu, karena penulis bermaksud memamerkan kemampuannya dalam bahasa asing yang bersangkutan. Biasanya, penulisan kata-kata asing diperlukan jika padanannya dalam bahasa Indonesia belum ada atau dianggap belum tepat.
c.       Bertanggung jawab atas informasi dan analisis yang diungkapkan, serta tidak melemparkan kesalahan yang terdapat dalam karya tulis itu kepada orang lain.
d.      Bersikap terbuka, dalam arti memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk memeriksa kembali kesahihan data dan fakta yang dikemukakan dalam karya tulis ilmiahnya.
e.      Bersikap cermat dalam mengemukakan data, pernyataan, penulisan nama orang, nama tempat, ejaan, dan lain-lain.
f.        Bersikap objektif dalam menyajikan uraian. Salah satu faktor yang menunjang sikap objektif dalam mengemukakan argumentasi dalam sebuah uraian adalah pemahaman yang memadai tentang aturan-aturan berpikir yang benar, yang dikenal dengan logika.
J.        Kriteria Karya Tulis Ilmiah
  1. Obyektif: Berdasarkan kondisi faktual.
  2. Up to date: tulisan merupakan perkembangan ilmu mutakhir.
  3. Rasional: berfungsi sebagai wahana penyampaian kritik timbal balik.
  4. Reserved: tidak overclaiming, jujur, lugas, dan tidak bermotif pribadi.
  5. Efektif dan Efisien: Tulisan merupakan media komunikasi yang berdaya tarik tinggi.
K.      Aspek Lain yang Terkait Dengan Penulisan Karya Ilmiah
Hindarilah kesalahan yang sering dijumpai terkait (sistematika) penulisan draft:

  1. Judul artikel
  2. Abstrak
  3. Kata kunci
  4. Pendahuluan
  5. Pembahasan
  6. Simpulan




L.       Pencegahan Plagiarisme
Pada Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, dijelaskan bahwa pencegahan plagiat dapat dilakukan melalui tindakan preventif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi. Sejalan dengan permen tersebut, mengingat untuk kalangan pendidikan dasar dan menengah belum ada permen yang mengatur secara tegas tentang pencegahan plagiarisme di kalangan guru, maka tindakan preventif dapat dilakukan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi yang bertujuan agar tidak terjadi plagiat dilingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota/ provinsi.Pencegahankecenderungan plagiarisme dalam penulisan karya ilmiah maupun pelitian para guru, dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
a.      meningkatkan kejujuran dan rasa bertanggung jawab;
b.      meningkatkan pemahaman bahwa plagiarisme akan berimplikasi moral;
c.       meningkatkan kecermatan dan kesaksamaan dalam memilah dan menentukanpustaka acuan;
d.      mempunyai rasa percaya diri bahwa rencana penelitianatau kerangka karya tulis ilmiahnya bukan sontekan;
e.      memiliki keyakinan bahwa data yang diambil sahih dan cermat;
f.        menghargai sumbangan data atau informasi dari peneliti lain dengan menyatakan
terima kasih atau menyebutkan sumber tulisan yang dikutipnya;
g.      membuat catatan penelitian (logbook) agar semua yang dilakukannya terekamdengan baik untuk pembuktian tidak ada pemalsuan data atau hasil penelitian;
h.      mengarsipkan sumber-sumber acuan yang asli sehingga terhindar darikecerobohan yang disengaja;
i.        memahami benar maksud tulisan orang lain agar tidak ada salah pengertian;
j.        mahir membuat parafrase untuk mengungkapkan rangkuman dari berbagai tulisan atau pemikiran orang lain dengan kata-kata sendiri dari sumber yang dibaca, tidak sekadar mengganti beberapa kata, dan tetap menuliskan sumberacuannya;
k.       menghargai hak kepengarangan dan hak atas kekayaan intelektual,menuliskan sumber acuan untuk gagasan atau hasil orang lain sebagai pengakuandan penghargaan.

M.   Penanggulangan Plagiarisme
Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010, juga mengisyaratkan bahwa ada tindakan penanggulangan plagiat berupa tindakan represif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi terhadap dosen yang melakukan plagiasi. Oleh karena itu, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi juga dapat memberikan tindakan represif berupa sanksi terhadap guru dilingkungan dinasnya yang melakukan plagiasi. Tindakan represif ini bertujuan untuk mengembalikan kredibilitas dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi yang dipimpinnya.
Tindakan pencegahan yang berupa pemberian sanksi tersebut, dipertegasoleh Undang Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003, yang menjelaskan bahwa sanksi terhadap orang yang menggunakan karya ilmiah jiplakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, vokasi dipidanakan penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200 juta.


DAFTAR PUSTAKA
© 2013 Indonesian Institute of Sciences (LIPI) Pusat Penelitian Perkembangan Iptek (Pappiptek)*
Felicia N, Utorodewo, dkk  Bahasa Indonesia : Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah. Perpustakaan Universitas Indonesia.
IEEE, A Plagiarism FAQ, diakses dari http://www.ieee.org/publications_standards/publications/ rights/plagiarism_FAQ.html
KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN KARYA ILMIAH, Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional, UII Yogyakarta,29 Nopember 2012, Jaka Sriyana, jakasriyana@uii.ac.id
KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN, Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah NasionalDP2M 2011, H. M. Nur Kholis Setiawan, Fakultas Syari’ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta nkholissetiawan@uin-suka.ac.id, 081328725909.
KONSEP PEDOMAN PENILAIAN ETIKA PENELITIAN DAN PUBLIKASI Majelis Profesor Riset LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (MPR–LIPI)
Neville C. Plagiarism. Dalam: The complete guide to referencing and avoiding Plagiarism. New York: Open University Press, the McGraw-Hill; 2007. p. 27-41.
PANDUAN PENULISAN JURNAL, Runtut Prih Utami
Perpustakaan Nasional : Katalog Dalam Terbitan Kode Etika Peneliti/penyusun Majelis Profesor Riset Lembaga lmu Pengetahuan Indonesia (MPR-LIPI) Cetakan Kedua- Jakarta, LIPI Press, 2013 iv+44 hlm.; 14.8 X 21 cm – (etika peneliti)
Rifai, Mien A. Pegangan Gaya Penulisan, Penyuntingan dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia. Yogyakarta:Gadjah Mada University Press; cet. 4. 2004.
Sumber [1] Majelis Profesor Riset, Kode Etika Peneliti, LIPI Press, 2007 [2] IEEE, A Plagiarism FAQ, diakses dari http://www.ieee.org/publications_standards/publications/rights/ plagiarism_FAQ.html
Sumber, Etika Publikasi Ilmiah.  http://apps.cs.ipb.ac.id/media/ppki_iii.pdf
Suryono, Isnani A.S. “Plagiarisme dalam Penulisan Makalah Ilmiah”. Naskah tidak diterbitkan.





LEMBAR KERJA
ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH
UNTUK MENGHINDARI PLAGIASI

RINGKASAN MATERI
Salah satu cara untuk menghindari menjadi seorang plagiat adalah dengan melakukan kutipan tidak langsung. Mengutip secara tidak langsung dapat dimanifestasikan dalam tiga bentuk yakni membuat parafrase, meringkas atau menyusun kesimpulan. Ketiga hal ini adalah cara pengutipan yang membutuhkan keahlian yang berbeda.
A.     Parafrase
Parafrase merupakan salah satu cara meminjam gagasan/ide dari sebuah sumber tanpa menjadi plagiat. Menurut Kamus Oxford Advanced Leaner’s Dictionary, parafrase merupakan “cara mengekspresikan apa yang telah ditulis dan dikatakan oleh orang lain dengan menggunakan kata-kata yang berbeda agar membuatnya lebih mudah untuk dimengerti.” Dengan kata lain pengutipan yang dilakukan dalam parafrase merupakan kutipan yang menggunakan kata-kata sendiri untuk mengungkapkan ide yang sama. Selain membuat gagasan tersebut lebih mudah untuk dimengerti, parafrase dapat juga digunakan untuk menjaga koherensi dan keutuhan alur tulisan.
Menurut OWL Purdue, parafrase didefinisikan sebagai berikut: 1) kemampuan seseorang untuk menulis ulang ide atau gagasan orang lain dengan kata-katanya sendiri dan ditampilkan dalam bentuk yang baru, 2) merupakan cara yang legal dan syah dalam meminjam gagasan orang lain, 3) sebuah pernyataan ulang (restatement) yang lebih lengkap dan detail dibandingkan dengan sebuah ringkasan. Parafrase merupakan sebuah keahlian yang sangat berharga karena:
  1. Parafrase lebih baik dibandingkan dengan mengutip informasi dari sebuah paragraf atau tulisan yang kurang menonjol.
  2. Parafrase membantu penulis untuk mengontrol cobaan melakukan kutipan yang terlalu sering.
  3. Proses mental yang dibutuhkan bagi keberhasilan sebuah parafrase membantu penulis untuk memahami sepenuhnya makna teks sumber yang akan ia sadur.
Setiap penulis memiliki dan mengembangkan tekniknya sendiri untuk mengembangkan keahlliannya dalam melakukan parafrase. Teknik tersebut bersifat unik. Bagi penulis pemula, ia perlu belajar mengembangkan keahlian membuat parafrase. Jika penulis belum terbiasa melakukan parafrase, berikut ini adalah 6 langkah efektif dalam melakukan parafrase seperti yang diberikan oleh panduan OWL Purdue:

  1. Bacalah kembali teks sumber sampai Anda memahami benar isi teks tersebut.
  2. Singkirkan teks/naskah asli tersebut dan tulislah ulang gagasan dalam teks tadi dalam sebuah kertas.
  3. Buatlah daftar beberapa kata dibawah parafrase Anda tadi untuk mengingatkan Anda kembali pada cara Anda memahami naskah asli tersebut. Di atas catatan tadi, tuliskan kata kunci yang menunjukkan subjek atau tema parafrase Anda.
  4. Bandingkan tulisan parafrase Anda tadi dengan naskah aslinya untuk mengecek apakah semua gagasan, terutama gagasan yang penting telah tercantum dalam hasil parafrase tersebut.
  5. Gunakan tanda petik ganda untuk mengidentifikasi istilah-istilah khusus, terminologi, atau frase yang Anda pinjam dari naskah asli, dan yang Anda ambil sama persis dengan naskah asli.
  6. Tuliskan sumber (termasuk halaman) pada kertas catatan Anda sehingga hal ini mempermudah Anda untuk menuliskan sumber pustaka atau referensi, bila Anda bermaksud mengambil parafrase tersebut.
Jika Anda masih memiliki kesulitan dalam melakukan parafrase, maka mulailah berlatih dari tingkatan yang termudah terlebih dahulu, yakni membuat parafrase pada taraf kalimat. Jika Anda telah cukup mahir dalam melakukan parafrase kalimat, maka buatlah parafrase untuk sebuah paragraf. Berikut ini adalah contoh parafrase untuk tingkat kalimat terlebih dahulu:
CONTOH 1
Kalimat Asli
:
Sebuah kejutan di bidang realita maya (virtual reality) terjadi pada tahun 1961 dengan kemunculan Sensoramanya Heilig.
Parafrase
:
Hasil karya Heillig yang dikenal dengan nama Sensorama membawa perubahan yang signifikan dalam sejarah realita maya (krisnawati, 2000, hlm 55).

CONTOH 2
Kalimat Asli
:
Komputer mampu membawa orang ke tempat-tempat yang belum pernah dapat mereka kunjungi sebelumnya, termasuk ke permukaan planet lain.
Parafrase
:
Melalui komputer, orang dapat pergi ke tempat yang belum pernah mereka kenal. (Krisnawati, 2000, hlm 57).

Sebagai pemula, parafrase diatas masih diijinkan. Namun jika Anda telah belajar dan memiliki keahlian melakukan parafrase, baik Booth maupun panduan dari OWL Purdue menjelaskan bahwa parafrase yang sangat mirip dengan naskah aslinya masih dianggap sebagai melakukan plagiasi, sekalipun sumber aslinya dicantumkan disana. Ini merupakan hal yang sangat pelik dan memerlukan banyak latihan. Sebagai contoh simaklah contoh 3 & 4 yang merupakan terjemahan dari contoh yang diberikan oleh Booth dan naskah panduan penulisan OWL Purdue.
CONTOH 3
Kalimat Asli
:
Sangatlah pelik untuk mendefinisikan plagiasi saat Anda melakukan ringkasan atau parafrase. Keduanya memang berbeda, tetapi batas-batas parafrase dan ringkasan sangatlah tipis sehingga Anda tidak menyadari jika Anda berpindah dari melakukan parafrase menjadi meringkas, kemudian berpindah ke malakukan plagiasi. Apapun tujuanmu, parafrase yang sangat mirip dengan naskah asli dianggap sebagai melakukan plagiasi, meskipun Anda telah menuliskan sumbernya (Booth et al., 2005, hlm 203).
Parafrase ini dianggap hasil plagiasi karena sangat mirip dengan naskah aslinya
:
Sangatlah sulit untuk mendefinisikan plagiasi saat ringkasan dan parafrase terlibat didalamnya, karena meskipun mereka berbeda, batas-batas keduanya sangatlah samar, dan seorang penulis mungkin tidak mengetahui kapan ia melakukan ringkasan, parafrase atau plagiasi. Meski demikian, parafrase yang sangat dekat dengan sumbernya diperhitungkan sebagai hasil plagiasi, meskipun sumber aslinya dicantumkan disana.
Parafrase ini berada diperbatasan antara plagiasi dan tidak
:
Sangatlah sulit untuk membedakan antara ringkasan, parafrase dan plagiasi. Anda berisiko melakukan plagiasi jika Anda melakukan parafrase yang sangat mirip, meskipun Anda tidak bermaksud untuk melakukan plagiasi dan mencantumkan sumber naskah aslinya.
Parafrase yang aman dan tidak dianggap sebagai plagiasi
:
Menuruth Booth, Colomb, dan Williams, penulis terkadang melakukan plagiasi tanpa mereka sadari karena mereka menggira melakukan ringkasan, saat mereka melakukan parafrase yang terlalu mirip dengan naskah asli, suatu aktifitas yang disebut plagiasi. Bahkan saat aktifitas tersebut dilakukan dengan tidak sengaja dan sumber pustakanyapun dituliskan (hlm 203).

CONTOH 4
Kalimat Asli
:
Mahasiswa sering berlebihan dalam menggunakan kutipan langsung saat membuat catatan, sebagai akibatnya mereka menggunakan kutipan yang berlebihan dalam tugas karya ilmiah (paper). Mungkin hanya sekitar 10% dari manuskrip akhir yang diperbolehkan muncul dalam bentuk kutipan langsung. Oleh sebab itu, Anda harus berusaha untuk membatasi jumlah penulisan yanag sama persis dengan materi sumber saat kallian menulis catatan. Lester, James D. Writing Research papers. 2nd ed. (1976): 46-47.

Parafrase Plagiat
:
Mahasiswa sering menggunakan terlalu banyak kutipan langsung saat mereka menulis catatan. Sebagai akibatnya, ada banyak kutipan langsung dalam paper tugas akhir mereka. Seharusnya hanya sekitar 10% paper berisi kutipan langsung. Dengan demikian, sangatlah penting untuk membatasi jumlah materi yang dikopi saat melakukan catatan.
Parafrase yang legal
:
Dalam paper ilmiah, mahasiswa sering mengutip berlebihan, dan gagal untuk mengubah materi yang dikutip ke level yang diinginkan. Karena masalahnya bersumber dari penulisan catatan, maka sangatlah penting untuk meminimalkan pencatatan materi atau kata per kata yang sama persis (Lester 46-47).

B.      Ringkasan
Berbeda dengan parafrase, ringkasan merupakan cara mengutip tidak langsung dengan mengambil intisari dari sebuah tulisan. Dalam ringkasan, penulis mengungkapkan gagasan yang sama, namun tidak memberikan penjelasan secara detail. Ringkasan merupakan pernyataan singkat tentang poin-poin yang penting. Dengan kata lain, ringkasan merupakan parafrase gagasan utama dari sebuah naskah asli.
CONTOH 5
Kalimat Asli
:
Sangatlah pelik untuk mendefinisikan plagiasi saat Anda melakukan ringkasan atau parafrase. Keduanya memang berbeda, tetapi batas-batas parafrase dan ringkasan sangatlah tipis sehingga Anda tidak menyadari jika Anda berpindah dari melakukan parafrase menjadi meringkas, kemudian berpindah ke malakukan plagiasi. Apapun tujuanmu, parafrase yang sangat mirip dengan naskah asli dianggap sebagai melakukan plagiasi, meskipun Anda telah menuliskan sumbernya (Booth et al., 2005, hlm 203).
Ringkasan
:
Batas-batas antara ringkasan, parafrase dan plagiasi sangatlah tipis, sehingga membuat seseorang tergelincir melakukan plagiasi, sekalipun ia telah mencantumkan sumber aslinya(Booth et al., 2005, hlm 203).

CONTOH 6
Kalimat Asli
:
Mahasiswa sering berlebihan dalam menggunakan kutipan langsung saat membuat catatan, sebagai akibatnya mereka menggunakan kutipan yang berlebihan dalam tugas karya ilmiah (paper). Mungkin hanya sekitar 10% dari manuskrip akhir yang diperbolehkan muncul dalam bentuk kutipan langsung. Oleh sebab itu, Anda harus berusaha untuk membatasi jumlah penulisan yanag sama persis dengan materi sumber saat kallian menulis catatan. Lester, James D. Writing Research papers. 2nd ed. (1976): 46-47.
Ringkasan
:
Mahasiswa sebaiknya hanya melakukan sedikit catatan bagi kutipan langsung dari sumber asli untuk membantu meminimalkan jumlah materi yang dikutip secara langsung dalam paper ilmiah (Lester 46-47).

C.      Menyimpulkan
Membuat kesimpulan dari sebuah tulisan atau paragraf yang mengandung gagasan merupakan teknik lain dalam pengutipan tidak langsung sekaligus menjadi teknik lain untuk menghindari plagiarisme. Seperti arti katanya, menyimpulkan merupakan cara menarik suatu gagasan tertentu yang dilakukan pembaca dari informasi yang dinyatakan dalam teks yang ia baca. Berbeda dengan ringkasan, gagasan yang dinyatakan dalam kesimpulan tidak dituliskan secara eksplisit dalam teks yang dibaca, namun pembaca harus menggunakan apa yang ia pahami dari teks tersebut untuk dapat sampai ke kesimpulan. Sama seperti dalam melakukan parafrase, penarikan kesimpulan dapat dilakukan dalam skala terkecil, yakni kesimpulan dari sebuah kalimat.
Dalam logika, yang merupakan ilmu kesimpulan, untuk dapat menarik kesimpulan dibutuhkan minimal dua premis, yakni premis mayor dan premis minor. Agar kesimpulannya memiliki arti, dua kondisi yang berbeda harus dipenuhi (Kamp & Reyle,1993, hlm 13) yakni: 1) premis yang akan digunakan untuk menarik kesimpulan harus dapat dipercaya keabsahannya, 2) kesimpulan yang ditarik dari premis tersebut harus memiliki relasi yang menjamin keabsahan premis yang nantinya ditransfer ke kesimpulan. Persyaratan berikut inipun harus dipenuhi dalam rangka mengambil kesimpulan: relasi antara premis dengan kesimpulan yang menjamin transfer kebenaran merupakan relasi formal, artinya relasi tersebut dapat dianalisasebagai relasi antara bentuk-bentuk kalimat. Contoh klasik tentang penarikan kesimpulan dapat dilihat dibawah ini:
Semua P adalah Q
Semua manusia akan mati
Semua Q adalah R
Aristoteles adalah seorang manusia
Maka  semua P adalah R
Maka  Aristoteles akan mati
Dari contoh diatas, Anda dapat melihat, mengamati dan membaca, bahwa apa yang dinyatakan dalam kesimpulan tidak dituliskan secara eksplisit dalam kalimat sumber, namun dari kedua premis tersebut, sebuah kesimpulan dapat ditarik. Kesimpulan yang ditarik harus memenuhi  persyaratan yang telah ditetapkan. Pengambilan kesimpulan dalam memahami suatu teks dan informasi juga mengikuti hukum pengambilan kesimpulan dalam logika. Sehingga kesimpulan yang dapat ditarik dari naskah asli dalam contoh diatas adalah sebagai berikut:
CONTOH 7
Kalimat Asli
:
Sangatlah pelik untuk mendefinisikan plagiasi saat Anda melakukan ringkasan atau parafrase. Keduanya memang berbeda, tetapi batas-batas parafrase dan ringkasan sangatlah tipis sehingga Anda tidak menyadari jika Anda berpindah dari melakukan parafrase menjadi meringkas, kemudian berpindah ke malakukan plagiasi. Apapun tujuanmu, parafrase yang sangat mirip dengan naskah asli dianggap sebagai melakukan plagiasi, meskipun Anda telah menuliskan sumbernya (Booth et al., 2005, hlm 203).
Kesimpulan
:
Melakukan parafrase, ringkasan dan mencantukan sumber asli tidaklah otomatis membebaskan seseorang dari aktifitas plagiasi, jika parafrase dan ringkasan tersebut sangat mirip dengan naskah aslinya.

CONTOH 8
Kalimat Asli
:
Mahasiswa sering berlebihan dalam menggunakan kutipan langsung saat membuat catatan, sebagai akibatnya mereka menggunakan kutipan yang berlebihan dalam tugas karya ilmiah (paper). Mungkin hanya sekitar 10% dari manuskrip akhir yang diperbolehkan muncul dalam bentuk kutipan langsung. Oleh sebab itu, Anda harus berusaha untuk membatasi jumlah penulisan yanag sama persis dengan materi sumber saat kallian menulis catatan. Lester, James D. Writing Research papers. 2nd ed. (1976): 46-47.
Kesimpulan
:
Proses penulisan catatan menentukan seberapa banyak kutipan langsung yang akan dilakukan mahasiswa saat menulis paper ilmiahnya.

D.     Latihan
Bacalah paragraf berikut ini kemudian kerjakanlah latihan sesuai perintah yang diberikan.
Naskah Asli:
Masyarakat Indonesia dewasaini dihadapkan beragam masalah mulai dari kekerasan horisontal maupun vertikal, korupsi, inequalities dalam beberapa bidang kehidupan,  disintegrasi bangsa, yang semuanya mengarah pada krisis kehidupan berbangsa. Konteks ke-Indonesia-an saat ini, mulai dari fakta sejarah kebangsaan, kebijakan politik, dan fakta globalisasi, mengharuskan genarasi muda (didalamnya termasuk semua sekolah) dibekali dengan pendidikan multikultural.
Pendidikan multikultural merupakan urgensi bagi pendidikan di Indonesia. Pendidikan multikultural perlu diberikan pada setiap jenjang pendidikan (dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi), yang saat ini telah banyak dilaksanakan di beberapa sekolah oleh penyelenggara pendidikan. Pemikiran dan praktik pendidikan multikultural di sekolah inilah yang akan menjadi fokus dalam penelitian ini. Pengakuan akan keberagaman masyarakat Indonesia sudah eksplisit dalam tulisan pada lambang negara Indonesia.
Bertolak dari kesadaran di atas,  terlihat kekeliruan mendasar yang ingin diperbaiki sejak zaman reformasi yaitu perhatian yang minim di masa lalu terhadap dinamika daerah akibat titik berat yang berlebihan pada kepentingan pusat. Cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara bertolak dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru. Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya dan ditegakannya hukum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang menyejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehdiupan Orde Baru adalah sebuah “masyarakat multikultural Indonesia” yang bercorak “masyarakat majemuk” (plural society). Corak masyarakat Indonesia yang “bhinneka tunggal ika” bukan lagi keanekaragaman sukubangsa dan kebudayaannya, melainkan keanekaragaman kebudayaan yang ada dalam masyarakat Indonesia.
Disamping itu juga, terlihat kekuatan memaksakan penyeragaman berbagai aspek sistem sosial politik dan budaya lokal dengan berbagai akibat dan resikonya. Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman budaya dan bisa juga disebut multikultur. Sesuatu yang dianggap sangat tidak normal oleh budaya tertentu tetapi dianggap normal atau biasa-biasa saja oleh masyarakat dengan budaya lain. Perbedaan semacam inilah yang seringkali menyebabkan kontradiksi bahkan mengarah kepada konflik, ketidak-sepahaman, dan disinteraksi dalam masyarakat multikultur. Akan tetapi keragaman tersebut selama ini belum mendapatkan perhatian untuk dikelola dan dikembangkan berdasar kearifan budaya dan kemauan hidup berdampingan secara damai.
Sumber : Saliman, dkk. (2014). Model Pendidikan Multikultural Di Sekolah Pemburan Medan, Sumatera Utara. Jurnal Cakrawala Pendidikan: UNY Press.
Tagihan : Dari tulisan di atas, setiap peserta harus membuat : parafrase, ringkasan, dan kesimpulan, untuk masing-masing paragraf.

Diadaptasi dari tulisan : “Menghindari Plagiarisme:Parafrase, Ringkasan, & Kesimpulan” yang diunduh dari https://srirti.files.wordpress.com/2011/11/parafrase.doc, pada tanggal 17 Pebruari 2015, pukul 19.30.



2 komentar: